Tertangkapnya Andi Tawir (27), salah satu staf sekaligus dosen pengajar Universitas Indonesia Timur (UIT) karena
kedapatan menyimpan sabu membuat pihak UIT geram.
Ketua Program Studi Hukum UIT, Amiluddin Nur mengatakan, akan membahas
masalah yang menimpa salah satu pengajar di Fakultas Hukum tersebut untuk
kemudian diberikan sanksi.
"Kami akan bahas terlebih dahulu, karena semua ada prosedurnya,
termasuk sanksinya seperti apa," kata Amiluddin usai mengunjungi Andi
Tawir di Mapolsek Rappocini, Rabu (2/3/2016).
Ia melanjutkan, kemungkinan besar sanksi yang akan diberikan adalah
pemecatan karena Andi Tawir dianggap telah merusak citra universitas.
"Kami bicarakan dulu, tapi kemungkinan kita akan pecat karena ia telah
merusak nama baik kampus di mata masyarakat," jelas dia.
Sebelumnya, Andi Tawir ditangkap oleh Unit Khusus Polsek Rappocini setelah
kedapatan menyimpan satu sachet sabu yang diselipkan di telepon genggamnya,
Rabu (2/3/2016) sekitar pukul 03.30 wita.
Setelah dilakukan pengembangan, Andi Tawir rupanya akan berpesta sabu dengan
lima orang wanita di sebuah wisma yang terletak di Jl Gunung Latimojong Makassar.
Polisi kemudian mendatangi wisma tersebut dan meringkus lima wanita yang
berprofesi sebagai wiraswasta.
Andi Tawir dan kelima rekannya tersebut kini mendekam di Mapolsek Rappocini
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sumber:
http://makassar.tribunnews.com/2016/03/03/uit-akan-pecat-dosen-yang-kedapatan-bawa-sabu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar