UIT Akan Pecat Dosen yang Kedapatan Bawa Sabu

Tertangkapnya Andi Tawir (27), salah satu staf sekaligus dosen pengajar Universitas Indonesia Timur (UIT) karena kedapatan menyimpan sabu membuat pihak UIT geram.
Ketua Program Studi Hukum UIT, Amiluddin Nur mengatakan, akan membahas masalah yang menimpa salah satu pengajar di Fakultas Hukum tersebut untuk kemudian diberikan sanksi.
"Kami akan bahas terlebih dahulu, karena semua ada prosedurnya, termasuk sanksinya seperti apa," kata Amiluddin usai mengunjungi Andi Tawir di Mapolsek Rappocini, Rabu (2/3/2016).
Ia melanjutkan, kemungkinan besar sanksi yang akan diberikan adalah pemecatan karena Andi Tawir dianggap telah merusak citra universitas.
"Kami bicarakan dulu, tapi kemungkinan kita akan pecat karena ia telah merusak nama baik kampus di mata masyarakat," jelas dia.
Sebelumnya, Andi Tawir ditangkap oleh Unit Khusus Polsek Rappocini setelah kedapatan menyimpan satu sachet sabu yang diselipkan di telepon genggamnya, Rabu (2/3/2016) sekitar pukul 03.30 wita.
Setelah dilakukan pengembangan, Andi Tawir rupanya akan berpesta sabu dengan lima orang wanita di sebuah wisma yang terletak di Jl Gunung Latimojong Makassar.
Polisi kemudian mendatangi wisma tersebut dan meringkus lima wanita yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Andi Tawir dan kelima rekannya tersebut kini mendekam di Mapolsek Rappocini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2016/03/03/uit-akan-pecat-dosen-yang-kedapatan-bawa-sabu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar